Setiap aktivitas yang dilakukan manusia akan menghasilkan limbah, limbah ini dalam skala kecil tidak akan menimbulkan masalah karena alam memiliki kemampuan untuk menguraikan kembali komponen-komponen yang terkandung dalam limbah.
Permasalahan lingkungan saat ini yang dominan adalah limbah cair yang berasal dari hasil kegiatan rumah tangga dan industri. Jika tidak kelola limbah cair, akan menimbulkan dampak pada perairan. Kelola limbah air dalam proses produksi dimaksudkan untuk meminimalkan limbah yang terjadi serta untuk menghilangkan atau menurunkan kadar bahan pencemar yang terkandung di dalam perairan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 112 tahun 2003, air limbah domestik terdiri dari parameter BOD, TSS, pH, minyak dan lemak yang apabila keseluruhan parameter tersebut dibuang langsung ke badan penerima, maka akan mengakibatkan pencemaran air. Oleh karena itu, sebelum dibuang ke badan penerima air, terlebih dahulu harus kelola limbah cair sehingga dapat memenuhi standar air yang baik.
Ada tiga alasan mengapa kelola limbah cair menjadi penting, yaitu yang pertama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pada dasarnya, tanggung jawab melestarikan lingkungan bukan hanya milik masyarakat umum. Pengelola gedung perkantoran atau kawasan industri yang menghasilkan limbah cair domestik juga mengembang tanggung jawab ini.
Ke-dua, mematuhi peraturan pemerintah. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, menjelaskan setiap limbah cair domestik yang dihasilkan tidak boleh langsung dibuang ke badan air, melainkan harus diolah terlebih dahulu sesuai dengan standar baku yang ditetapkan. Ke-tiga, pentingnya kelola limbah cair juga membantu anda menyediakan air bersih untuk berbagai kebutuhan.
Mengutip dari kemdikbud.go.id, kelola limbah cair dapat dilakukan lewat tiga cara, pertama adalah dengan pembuatan kolam stabilisasi untuk menetralisasi zat-zat pencemar sebelum limbah cair dialirkan ke sungai. Ke-dua, kelola limbah cair juga bisa dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pengolahan air limbah ini menggunakan alat-alat khusus yang melalui tiga tahapan, yaitu primary treatment (pengolahan pertama), secondary treatment (pengolahan kedua), dan tertiary treatment (pengolahan lanjutan). Ke-tiga, kelola limbah cair dengan excreta yang dapat dilakukan dengan menampung dan mengolahnya pada jamban atau septic tank yang ada di sekitar tempat tinggal, dialirkan ke tempat pengelolaan, atau dilakukan secara kolektif.
Menyoal IPAL di atas, banyak vendor yang menyediakan jasa pelayanan ini, tapi mungkin tidak semua vendor IPAL menyediakan bentuk kerja sama pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan anda. Tiga poin ini perlu anda perhatikan dalam memilih vendor IPAL untuk kelola limbah cair, yaitu berpengalaman dan memiliki reputasi baik, berizin resmi dan bersertifikat serta berisikan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Bagaimana Adika Tirta Daya Dapat Membantu Anda?
Adika Tirta Daya hadir dengan solusi Sewage Treatment Plant (STP). Salah satu cara untuk kelola limbah cair ini telah banyak digunakan oleh gedung perkantoran, hotel, hingga kawasan industri yang memiliki volume limbah cair domestik dalam berbagai skala.
Dengan adanya solusi kelola limbah cair dari Adika Tirta Daya, berbagai masalah terkait limbah cair domestik dapat terselesaikan, mulai dari kelalaian gedung perkantoran yang tidak dilengkapi sistem IPAL sendiri hingga krisis air yang terus melanda berbagai daerah dapat terselesaikan.
Beberapa kelebihan dari solusi kelola limbah cair dari kami, yaitu garansi pay for performance, investasi yang lebih terukur, dan telah dipercaya banyak industri, mulai dari pariwisata, pusat perbelanjaan hingga gedung perkantoran.
Jadi, tidak perlu ragu lagi untuk menjadikan solusi pengolahan limbah cair dari Adika Tirta Daya menjadi pilihan Anda. Tim Marketing kami juga siap untuk memberikan informasi yang Anda butuhkan. Dengan begitu, tujuan untuk kelola limbah cair dapat terselesaikan. (Nia)