We treat water for a better future
Instalasi Pengolahan Air (IPA/IPAL) merupakan elemen kunci dalam menjaga ketersediaan air bersih di tengah meningkatnya kebutuhan dan terbatasnya sumber daya alam. Di era modern ini, pengelolaan air yang bijak tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga bagian dari strategi berkelanjutan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan memulihkan air agar dapat digunakan kembali untuk berbagai keperluan.
PT Adika Tirta Daya hadir sebagai mitra terpercaya dalam menyediakan solusi pengolahan air yang terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan. Kami menghadirkan sistem IPA/IPAL yang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan industri, komersial, maupun kawasan pemukiman, dengan memadukan teknologi terkini dan efisiensi biaya.
Komitmen kami adalah memberikan solusi yang tidak hanya efektif dalam menangani pengolahan air, tetapi juga hemat energi dan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku. Dengan pengalaman dan keahlian yang kami miliki, kami percaya bahwa kerja sama yang baik dapat menciptakan dampak positif bagi kelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup.
Bersama PT Adika Tirta Daya, mari wujudkan masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pengelolaan air yang cerdas dan bertanggung jawab.
Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diatur dalam Permen LHK No. 68 tahun 2016 yang mewajibkan pengelola gedung untuk mengolah air limbah melalui proses recycling.
Sarana yang berfungsi untuk mengolah air dari kualitas air baku terkontaminasi untuk mendapatkan kualitas air yang diinginkan sesuai dengan standar mutu siap konsumsi.
Melalui proses desalinasi, air laut yang tidak dapat diminum dapat diubah menjadi sumber air minum yang layak. Desalinasi mengatasi krisis air di wilayah terbatas.
Industri penyedia air membutuhkan manajemen yang komprehensif dan dinamis. Fasilitas jaringan pipa penyalur air dapat memantau jalannya status jaringan pipa secara real time.
Solusi terkini bagi permasalahan air di Indonesia, Mobile WTP dari Adika Tirta Daya dapat mengolah air yang dilakukan menggunakan mobil khusus untuk menjangkau daerah terbatas.
Non Revenue Water merupakan selisih air yang dibeli oleh PDAM dengan dan air yang dijual. NRW di Indonesia mencapai 33,72% setara dengan 1,7 milyar meter kubik pertahun.
Segera hubungi tim kami: Your Smart Water Treatment Solution!
Silakan klik tim representatif kami untuk chat via whatsapp atau silakan kirim email ke marketing@adikatirtadaya.co.id