Kawasan Tanpa Kumuh, Mengolah Air dengan Tepat

Kawasan Tanpa Kumuh, Mengolah Air dengan Tepat
Kawasan Tanpa Kumuh, Mengolah Air dengan Tepat

Di tengah pembangunan yang begitu pesat masih ada ditemukan kawasan Indonesia yang tertinggal, khususnya dalam kemampuan untuk mengelola air kawasan kumuh. Padahal kawasan yang kumuh dengan kualitas air yang kurang baik dapat mempengaruhi banyak sisi, mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi.

Tidak main-main, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), per 2019 saja masih terdapat 40% rumah tangga perkotaan yang masuk dalam kategori kumuh.

Untuk itu, dalam rangka membantu kawasan tertinggal dalam mengelola air kawasan kumuh, penting rasanya agar Anda mengetahui bagaimana cara yang tepat untuk meningkatkan kualitas air dengan biaya yang lebih kompetitif dan juga terukur. Berikut adalah penjelasan selengkapnya!

Mengenal Indikator Kawasan Kumuh di Indonesia

Sebelum mengenal solusi untuk mengelola air kawasan kumuh, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu beberapa indikator untuk menentukan sebuah kawasan termasuk dalam kategori kumuh atau tidak. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ada beberapa indikator penting yang harus diketahui, meliputi:

 

  • Kepadatan penduduk

 

Indikator pertama adalah kepadatan pendudukan. Kawasan yang termasuk dalam kategori kumuh adalah kawasan dengan jumlah kepadatan lebih dari 1.700 orang per hektar.

 

  • Kepadatan bangunan

 

Bagi kawasan yang memiliki lebih dari 354 unit bangunan per hektar, maka kawasan tersebut juga dapat masuk dalam kategori indikator kumuh.

 

  • Konstruksi bangunan

 

Jika ditemukan konstruksi bangunan yang buruk lebih dari 8% dari total keseluruhan kawasan, berarti kawasan tersebut termasuk dalam kategori kumuh.

 

  • Perencanaan bangunan

 

Kawasan tanpa adanya rencana pembangunan yang baik dengan persentase lebih dari 34,48% Rukun Tetangga (RT) juga termasuk kategori kumuh.

 

  • Ventilasi bangunan

 

Dari keseluruhan bangunan, jika ditemukan lebih dari 8,69% bangunan memiliki ventilasi yang buruk, maka kawasan tersebut telah memenuhi indikator kumuh lainnya.

 

  • Jalanan yang tersedia

 

Jika masih ditemukan lebih dari 12,5% RT tidak memiliki jalanan beton atau aspal, maka kawasan tersebut pun dapat dikategorikan kumuh.

 

  • Toilet layak pakai

 

Bagi kawasan yang memiliki lebih dari 5,09% toilet yang tidak layak pakai, maka kawasan tersebut telah memenuhi kategori kumuh.

 

  • Frekuensi pembuangan sampah

 

Indikator kumuh lainnya dapat dilihat dari frekuensi pembuangan sampah yang dilakukan masyarakat. Jika lebih dari 12,5% RT membuang sampah lebih dari 3 kali seminggu, maka kawasan tersebut dapat dikategorikan sebagai kawasan kumuh.

 

  • Cara pembuangan sampah

 

Jika dari keseluruhan populasi masih terdapat lebih dari 13,54% RT yang tidak membuang sampah langsung ke pusat pembuangan sampah, kawasan tersebut termasuk dalam kategori kumuh.

 

  • Saluran drainase

 

Indikator lain yang tidak kalah penting adalah saluran drainase yang tersedia untuk mengelola air kawasan kumuh. Jika dari keseluruhan populasi terdapat lebih dari 18,75% RT yang tidak memiliki saluran drainase, berarti kawasan tersebut adalah kawasan kumuh.

 

  • Pencahayaan jalanan

 

Pencahayaan juga merupakan faktor penting yang menjadi indikator penilaian. Jika masih ditemukan lebih dari 26,04% RT tanpa pencahayaan jalanan, berarti kawasan tersebut telah memenuhi salah satu indikator untuk dinyatakan sebagai kawasan kumuh.

Solusi untuk  Mengelola Air Kawasan Kumuh

Perlu Anda ketahui, menurut salah satu indikator kawasan kumuh yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri PU No 14 Tahun 2018 menyebutkan bahwa beberapa kriteria kawasan kumuh adalah tidak tersedianya akses air minum, sistem pengelolaan air limbah, dan juga saluran drainase.

Untuk itu, pengembang perumahan, pengelola gedung untuk hunian (apartemen/rumah susun), atau juga perusahaan air minum perlu mengetahui tentang pentingnya mengelola air kawasan kumuh. Walaupun terkesan kurang baik, sebenarnya kawasan kumuh tidak selamanya dapat dikategorikan sebagai kawasan kumuh.

Jika Anda dapat membuat instalasi Water Treatment Plant (WTP) untuk membantu menyediakan air bersih dan juga Sewage Treatment Plant (STP) untuk mengolah air limbah domestik agar lebih aman saat dibuang ke badan air, tentunya beberapa indikator kumuh sudah dapat dieliminasi.

Kawasan yang dapat mengelola air kawasan kumuh dengan baik tentunya membantu pemerataan fasilitas publik. Dengan adanya fasilitas yang memadai, tentunya indeks kumuh ikut menurun.

Untuk itu, percayakan saja instalasi WTP dan STP Anda kepada Adika Tirta Daya. Dengan biaya yang lebih kompetitif dan garansi pay for performance, sistem pengolahan air dan limbah Anda dapat dipastikan tetap berkualitas hingga berakhirnya masa kontrak.

Selain itu, Adika Tirta Daya juga sudah tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, mulai dari Jabodetabek, Yogyakarta, Denpasar, hingga Surabaya.

Jadi, tidak perlu ragu lagi untuk mempercayakan sistem untuk mengelola air kawasan kumuh kepada Adika Tirta Daya. Hubungi tim marketing kami sekarang juga untuk informasi selengkapnya! (Pradana)