Pengolahan Air Limbah – Sejak beberapa dekade belakangan, wisata pantai di Indonesia memang telah menarik banyak sekali wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri. Data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF) menyebutkan setidaknya 16 juta wisatawan telah berkunjung ke Indonesia pada tahun 2019. Tentunya angka ini lumayan tinggi dan dampaknya pada penumpukan limbah rumah tangga juga tidak kalah tingginya.
Meskipun begitu, tidak semua limbah pantai telah diproses sebagaimana mestinya. Menurut riset dari CNBC Indonesia, pada tahun 2017 saja terdapat sekitar 3,22 juta ton limbah pantai berbentuk plastik yang dihasilkan oleh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke wilayah pesisir. Bahkan 0,48 juta hingga 1,48 juta ton di antaranya diduga turut andil dalam pencemaran laut.
Selain itu, perusahaan yang beroperasi di sekitar pesisir juga masih ada yang ikut menambah pencemaran tersebut. Contohnya adalah kasus yang terjadi di Banyuwangi pada tahun 2018, di mana masih ada perusahaan yang menyalahi aturan pengolahan air limbah dan tidak menerapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan benar. Perusahaan tersebut disebut telah membuang limbah pantai berupa sisa pengolahan udang langsung ke perairan tanpa melalui proses lebih lanjut. Kasus ini hanyalah satu dari sekian banyak yang terjadi di wilayah pesisir Indonesia.
Oleh karena itu, peran aktif Anda sebagai pelaku usaha atau juga pekerja yang mengelola bisnis yang berdekatan dengan kawasan wisata pantai sangatlah dibutuhkan. Cara terbaik yang bisa Anda lakukan adalah dengan memasang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tepat sebelum mengalirkannya langsung ke perairan. Adapun instalasi pengolahan ini terbagi menjadi 3, meliputi:
- Pengolahan Tahap Awal (Primary Treatment), yang bertujuan untuk memisahkan zat padat dan cair dengan memanfaatkan saringan (filter) dan bak sedimintasi. Pada pengolahan air limbah ini, biasanya digunakan beberapa alat seperti saringan pasir cepat, saringan pasir lambat, per coal filter, saringan multimedia, microstaining, dan juga vacuum filter.
- Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment), yang berfungsi untuk menghilangkan koloid, koagulasi limbah, serta stabilisasi zat organik yang terkandung di dalamnya. Melalui tahap ini, Anda dapat mengurai kadar nutrisi nitrogen, fosfor, dan juga bahan organik yang terkandung di dalam limbah. Cara untuk melakukannya adalah dengan memanfaatkan bakteri dengan cara menambahkan oksigen (aerobic) dan tanpa oksigen (anaerobic).
- Pengolahan Tahap Lanjutan (Tertiary Treatment), yang bertujuan untuk menghilangkan unsur hara atau nutrisi yang masih terkandung di dalam air limbah. Pada tahap ini juga akan ditambahkan zat klor untuk memusnahkan mikroorganisme berbahaya seperti virus, kuman, dan juga bakteri.
Perlu Anda catat pula, jika proses pemasangan IPAL di atas tidak Anda lakukan, permasalahan air bersih yang dihadapi warga pesisir akan terus berlanjut. Menurut data dari Mongabay, pada tahun 2018 saja pengolahan air limbah hanya mencakup 2% dari keseluruhan limbah (termasuk limbah pantai) yang ada di wilayah DKI Jakarta. Hal ini menyebabkan krisis air yang berdampak pada warga pesisir kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya.
Di sisi lain, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyebutkan dari keseluruhan 12.927 desa pesisir yang tersebar di seluruh Indonesia, baru sekitar 66,54% yang memperoleh akses untuk mendapatkan air bersih. Padahal kebanyakan desa ini memiliki wisata pantai yang menjadi tulang punggung perekonomian warga sekitar.
Hal ini tentunya dapat berpengaruh pula terhadap bisnis Anda, sehingga dibutuhkan langkah nyata agar krisis air bisa diatasi. Jika kebetulan krisis ini juga terjadi pada perusahaan, sebenarnya Anda tidak perlu terlalu khawatir. Ketika pengolahan air limbah yang dilakukan sudah benar, Anda akan memiliki sumber air bersih yang dapat digunakan kembali untuk konsumsi di kawasan wisata pantai.
Telah kita ketahui bahwa air yang berasal dari sekitar kawasan wisata pantai biasanya telah tercampur dengan air laut, maka dibutuhkan proses pengolahan yang disebut dengan desalinasi. Proses ini bertujuan untuk mengurangi kadar garam dalam air agar selanjutnya dapat diteruskan dalam proses filterisasi sehingga air dapat langsung diminum. Tapi Anda tidak perlu khawatir, karena desalinasi tidak membutuhkan proses yang terlampau panjang.
Menindaklanjuti proses desalinasi, maka dibutuhkan teknologi penyaringan yang dikenal dengan sebutan Reverse Osmosis. Dengan memanfaatkan teknologi ini, nantinya air sisa limbah pantai yang sudah tidak berbahaya dapat Anda olah kembali dengan memanfaatkan beberapa filter yang secara bersama-sama dapat menghasilkan air layak minum untuk kebutuhan perusahaan. Proses lebih lengkap mengenai proses penyaringannya sendiri dapat Anda baca di sini. Adika Tirta Daya juga dapat membantu Anda dalam instalasi Reverse Osmosis dengan dukungan pemeliharaan yang dapat menghemat pengeluaran Anda.
Jadi, tidak perlu takut lagi menghadapi krisis air yang terjadi akibat banyaknya limbah pantai. Dengan melakukan proses pengolahan air limbah yang tepat, Anda tidak hanya dapat menyelamatkan sektor pariwisata di sekitar perusahaan, tetapi juga memiliki sumber air swadaya yang berguna untuk keberlangsungan bisnis dan masyarakat. Inilah saatnya bersama-sama memutus mata rantai krisis air dengan sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan juga pemerintah.(Pradana)