Go Green di Jakarta – Sejak beberapa tahun belakangan ini, gerakan go green sudah mulai tersebar di seluruh Indonesia. Jakarta sebagai Ibukota Negara Indonesia adalah salah satu yang ikut berpartisipasi dalam gerakan tersebut. Anda dapat menemukan berbagai kampanye solusi go green dipersiapkan pula oleh pemerintah yang lebih menekankan aspek ramah lingkungan agar bumi dapat terhindar dari bahaya pemanasan global dan pencemaran lingkungan yang telah menjadi isu yang cukup sering dibahas dalam forum internasional.
Bahkan menurut laporan dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada tahun 2012 menyebutkan bahwa pemanasan global telah mempengaruhi suhu rata-rata dunia. Laporan tersebut menyebutkan suhu bumi telah meningkat sekitar 0,85oC dalam kurun waktu 1880 hingga 2011. Hal tersebut dipicu oleh terjadinya penumpukan gas emisi karbon dioksida di udara yang disebabkan oleh kegiatan manusia, salah satunya adalah aktivitas industri yang menghasilkan air limbah dengan efek merugikan, baik untuk perairan maupun udara. Oleh karena itu, solusi go green yang cepat sangatlah dibutuhkan untuk menanggulangi hal tersebut.
Salah satu cara go green di Jakarta yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah dengan menciptakan konsep Green Building atau bangunan hijau yang ramah lingkungan. Program ini tertuang pula melalui Instruksi Gubernur (INGUB) nomor 66 tahun 2019 mengenai pengendalian kualitas udara. Nantinya, berdasarkan peraturan pemerintah terdapat 7 jenis bangunan yang diwajibkan menerapkan konsep go green di Jakarta, yaitu:
- Bangunan yang berfungsi sebagai hunian, yaitu gedung rumah susun yang memiliki luas seluruh lantai bangunan yang melebihi 50.000 meter persegi.
- Bangunan yang memiliki fungsi sebagai gedung perkantoran, dengan luas bangunan dari seluruh lantai lebih dari 50.000 meter persegi.
- Bangunan yang berfungsi sebagai gedung perdagangan seperti mal atau pasar, yang memiliki luas batasan seluruh bangunan lebih dari 50.000 meter persegi.
- Bangunan gedung yang memiliki lebih dari satu fungsi seperti ruko atau rukan, dengan luas bangunan lebih dari 50.000 meter persegi.
- Bangunan yang berfungsi untuk usaha perhotelan, yang memiliki luas keseluruhan bangunan lebih dari 20.000 meter persegi.
- Bangunan yang berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, dengan luas seluruh lantai bangunan lebih dari 20.000 meter persegi.
- Bangunan yang digunakan untuk pelayanan pendidikan seperti sekolah atau kampus, yang memiliki luas bangunan lebih dari 10.000 meter persegi.
Selain itu, pemerintah DKI Jakarta juga sedang merencanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jakarta Utara sebagai cara go green di Jakarta, yang rencananya akan dibangun pada 3 lokasi, yaitu Zona 1 di Waduk Pluit, Zona 2 di Muara Angke, dan Zona 5 di Sunter. Wilayah Jakarta Barat juga rencananya akan memiliki sistem IPAL sendiri, hanya saja pembangunannya masih terhambat akibat kekurangan dana dan juga lahan penampung yang dimanfaatkan untuk mengolah limbah. Dengan adanya IPAL di Jakarta Utara dan Jakarta Barat ini harapannya go green di Jakarta bukanlah angan-angan lagi.
Oleh karena itu, sebagai pelaku usaha yang ikut menyumbang air limbah bagi lingkungan, Anda dapat meniru langkah yang dilakukan pemerintah. Untuk menghadirkan solusi go green bagi bisnis Anda, khususnya jika perusahaan yang Anda kelola termasuk dalam kategori bangunan yang wajib menerapkan konsep green building seperti yang telah dijelaskan di atas, maka solusi praktis untuk jangka panjang sangatlah dibutuhkan.
Caranya pun cukup sederhana, yaitu dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan volume air limbah, baik itu limbah industri maupun rumah tangga yang dapat membahayakan lingkungan. Untuk dapat melakukan hal tersebut Anda membutuhkan sebuah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar dapat mewujudkan konsep green building dalam rangka mengikuti program go green di Jakarta.
Sistem IPAL sendiri tidak selamanya mahal, karena biaya investasi yang Anda keluarkan dapat mendukung kelangsungan bisnis Anda untuk jangka panjang dan ikut menghadirkan solusi go green di Jakarta. Bahkan untuk menghemat biaya, Anda dapat menggunakan alternatif pembiayaan dengan sistem pay for performance, seperti yang disediakan oleh Adika Tirta Daya, yang telah bertahun-tahun dikenal sebagai penyedia layanan instalasi water treatment plant dan sewage treatment plant bagi perusahaan. Oleh karena itu, go green di Jakarta bukan lagi angan-angan jika semua pihak ikut serta untuk menghadirkan solusi go green demi keberlangsungan bumi untuk generasi mendatang. Sekarang pilihan ada di tangan Anda, siapkah berbenah menjadi perusahaan yang lebih ramah lingkungan? (Pradana)