Saatnya Mencari Vendor Kredibel untuk Pengolahan Limbah yang Lebih Baik

Ancaman kekurangan air bersih dunia sudah berada di depan mata dan memberikan peringatan bagi kita untuk menjaga cadangan air bersih di lingkungan sekitar. Sayangnya, masih sering dijumpai pencemaran air yang terjadi di sekeliling kita. Contoh paling sederhana, masih banyaknya industri yang enggan mengeluarkan budget untuk vendor pengolahan limbah industri. Mereka lebih memilih untuk membuang limbah yang terkontaminasi langsung ke lingkungan.

Berdasarkan laporan badan kerjasama lintas negara, Water Environment Partnership in Asia (WEPA), pada tahun 2040 pulau Jawa diprediksi akan kehilangan mayoritas sumber air bersihnya. Padahal, Indonesia memiliki simpanan 6% dari total potensi air dunia. Tak hanya di Indonesia, menurut riset yang dilakukan oleh World Resources Institute (WRI), 1,8 miliar penduduk yang tersebar di 17 negara berpotensi mengalami kekurangan stok air bersih dalam beberapa tahun mendatang.

Sudah saatnya perusahaan mulai mempertimbangkan untuk menggunakan jasa vendor pengolahan limbah dan ikut serta dalam upaya pencegahan krisis air. Penjelasan selengkapnya dapat Anda simak di bawah ini! 

Upaya Mencegah Krisis Air

Sebenarnya, potensi krisis air bersih dunia dipengaruhi oleh banyak hal. Beberapa diantaranya adalah perubahan iklim serta penambahan jumlah penduduk dunia. Namun dibalik semua faktor tersebut, pencemaran air merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh dan lebih realistis untuk diupayakan.

Daur ulang limbah merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya krisis air bersih di masa depan, khususnya dalam pengelolaan limbah industri.  Sudah saatnya setiap industri membuat divisi yang fokus mengelola daur ulang limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Selain itu, perusahaan juga dapat bekerja sama dengan vendor pengolahan limbah.

Melalui pengolahan air limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), limbah cair yang dihasilkan dari kegiatan industri akan diproses terlebih dulu. Dengan demikian, limbah hasil kelolaan vendor pengolahan limbah yang dibuang ke lingkungan memiliki tingkat kontaminasi rendah.

Pentingnya Baku Mutu Air Limbah

Dalam proses pengelolaan limbah, ada sebuah istilah penting yang harus diketahui industri dan vendor pengolahan limbah, yaitu Baku Mutu Air Limbah (BMAL). BMAL merupakan standar atau batas kadar pencemaran air yang boleh dibuang ke lingkungan. Sederhananya, limbah air yang boleh dibuang ke lingkungan adalah air yang kandungan zat dan bahan berbahayanya rendah atau berada di bawah titik standar. Setiap vendor pengolahan limbah air, pasti akan menyaring air yang kotor hingga kadar pencemarannya dibawah standar BMAL. 

BMAL bagi Industri diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2014. Dalam aturan tersebut, diatur tentang BMAL untuk 46 jenis industri. Aturan ini kemudian dimutakhirkan pada Permen LHK Nomor 86 tahun 2016, dan diperbaharui dalam Permen LHK Nomor 21 tahun 2018. Peraturan ini wajib diketahui oleh vendor pengolahan limbah.

Batas BMAL sendiri ditentukan berdasarkan daya tampung sungai. Semakin kecil daya tampung sungai, semakin ketat pula BMAL yang ditetapkan. Peraturan tentang penetapan BMAL diatur dalam PerMen LHK No 1 Tahun 2010 tentang Tata Laksana pengendalian Pencemaran Air. Oleh sebab itu, BMAL merupakan hal wajib yang harus dipahami oleh Industri maupun vendor pengolahan limbah.

Pentingnya Memilih Vendor Pengolahan Limbah yang Kredibel

Meskipun sudah diatur dalam perundangan, sayangnya banyak vendor pengolahan limbah air yang tidak memenuhi BMAL sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa tidak melakukan prosedur IPAL secara komprehensif, sehingga kandungan zat berbahaya dalam air yang dibuang kelingkungan masih tinggi.

Meskipun sebagian vendor pengolahan limbah mengikuti prosedur pengolahan yang sesuai, masih banyak ditemui yang tidak memenuhi baku mutu air limbah sesuai aturan yang berlaku. Salah satu sebab yang sering dijumpai adalah kurangnya peralatan yang memadai untuk mengukur tingkat pencemaran dalam limbah yang diolah.

Permasalahan alat ukur BMAL yang tidak mumpuni justru dapat berdampak buruk bagi industri maupun vendor pengolahan limbah itu sendiri. Berdasarkan aturan yang berlaku, industri yang melanggar ketentuan BMAL dapat diberi sanksi berupa denda material, pidana, maupun pencabutan izin usaha. Oleh sebab itu, penting bagi industri untuk memilih vendor pengolahan air limbah yang kredibel dan didukung oleh SDM yang berkompeten seperti Adika Tirta Daya.

Sebagai salah satu vendor pengolahan limbah, Adika selalu bekerja hingga perusahaan Anda mencapai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. IPAL yang dibangun dapat meminimalisir dampak pencemaran terhadap lingkungan dengan kapasitas yang dapat disesuaikan kebutuhan. Ingin mengetahui lebih banyak tentang layanan Adika Tirta Daya? Silakan menghubungi tim marketing Adika dan kami siap membantu Anda! (Pradana)