Bagaimana Air Sungai Dikelola Menjadi Air PAM? Seperti Ini Prosesnya.

Tinggal di perkotaan dimana tempat kalian tinggal dikelilingi gedung-gedung pencakar langit dan pabrik-pabrik industri yang aktif beroperasi, pastinya membuat kalian akan merasakan jenuh dengan sesaknya polusi udara dan susahnya mencari air bersih ditengah padatnya bangunan di ibu kota. Sungai yang sudah banyak tercemar didaerah kita tinggal mengharuskan kita menjadi tergantung pada air PAM.

Lalu dari mana asalnya air PAM yang biasanya kita gunakan sehari-hari?

Air PAM berasal dari air sungai yang nantinya akan ditampung pada suatu tempat, volume air pada tempat penampungan diatur agar debit airnya sesuai dengan cara membuka atau menutup pintu air.

Lalu, air sungai yang sudah ditampung di tempat penampungan, akan disalurkan melalui saluran pipa Water Treatment Plant (WTP). Di WTP sendiri, air akan diolah sedemikian rupa agar menjadi air yang bersih. Didalam sana akan ada beberapa prosesnya yaitu pengadukan untuk memisahkan partikel kotor, pemberian bahan-bahan penjernih, pengadukan, pengendapan dan penyaringan.

Selanjutnya memindahkan air dari satu proses ke proses lain pastinya menggunakan peralatan berupa motor penarik atau pendorong. Air dari hasil tiap-tiap tahap pengolahan ditempatkan pada tempat penampungannya sendiri. Proses selanjutnya, melalui pipa saluran yang dirancang secara khusus untuk mengatur semua proses yang ada, maka digunakanlah peralatan kontrol secara otomatis. Dan air bersih yang sudah dihasilkan, selanjutnya akan ditampung di penampungan akhir dan siap untuk didistribusikan.

Adika Tirta Daya sendiri juga menyediakan jasa pembuatan dan pemeliharaan Water Treatment Plant (WTP) kepada para pelanggannya serta sudah menjalin kerja sama yang baik seperti di Mall of Indonesia, Emporium Pluit, Pejaten Village, Redtop Hotel & Apartment, Woodland Park, Frenchwalk, dan lain-lainnya. Pelayanan yang diberikan oleh Adika Tirta Daya ini sangat menjamin air yang dihasilkannya sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku sesuai Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air. Jadi  sudah tidak perlu diragukan lagi kualitas yang dihasilkan oleh PT. Adika Tirta Daya.