Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (Pertek BMAL) di Indonesia adalah langkah penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Dengan adanya standar yang ketat, pemerintah memastikan bahwa industri dan pabrik menjalankan proses produksi mereka dengan mempertimbangkan dampak lingkungan. Persetujuan teknis ini mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan dan metode pengolahan air limbah yang berkelanjutan. Selain itu, memberikan jaminan bahwa limbah yang dihasilkan memenuhi standar mutu yang ditetapkan, sehingga melindungi sumber daya air dan keberlanjutan ekosistem. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan industri yang bertanggung jawab.
Nilai penting pertek BMAL dalam pengolahan air limbah
Penerapan Pertek BMAL harus melalui penerbitan surat persetujuan dan pengawasan pelaksanaan di lapangan terhadap pengolahan air limbah yang tepat. Pertek BMAL menjadi syarat wajib untuk pengurusan izin usaha pelaku usaha, menjadikannya kebutuhan esensial bagi setiap pelaku usaha. Keberadaan syarat Pertek BMAL secara tidak langsung mendorong kesadaran dan tanggung jawab setiap pelaku usaha untuk memperhatikan dan peduli pada kelestarian lingkungan alam sekitarnya.
Pertek BMAL mengatur analisis lingkungan dan rencana pembuangan serta pengolahan air limbah oleh perusahaan ke lingkungan sekitar. Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang lingkungan hidup yang mengkhususkan pembahasan pada Pertek BMAL, terdapat lima kegiatan pengolahan air limbah yang harus diperhatikan secara khusus, yaitu pembuangan air limbah ke laut, badan air permukaan, serta formasi tertentu, pemanfaatan air limbah ke formasi tertentu, dan aplikasi ke tanah. Kelima kegiatan tersebut harus dijalankan dengan cermat karena dampak yang merugikan ketika pengolahan limbah cair diabaikan sangatlah besar.
Dampak kesalahan mengelola limbah cair
Jika pengolahan air limbah tidak dilakukan sesuai dengan aturan, berbagai dampak berikut dapat terjadi:
1. Pencemaran lingkungan
Air limbah yang dibuang tanpa pengolahan terlebih dahulu menjadi racun yang merugikan biota air dan tanah di sekitarnya. Badan air permukaan seperti sungai, waduk, dan laut menjadi berbau busuk dan tajam. Warna air pun keruh dan kotor karena kandungan pencemar dari air limbah. Akibatnya, tanah dan akar menyerap air tercemar, menyebabkan matinya tanaman. Udara di sekitar lokasi pembuangan juga menjadi berbau dan berbahaya bagi pernapasan.
2. Terganggunya hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan
Tanpa pengolahan air limbah yang tepat sebelum dibuang ke lingkungan, ekosistem air akan rusak. Sulit menemukan air yang bersih, jernih, dan tidak berbau, yang mengganggu aktivitas. Air tercemar membuat tanaman dan ikan mati, atau pun jika bertahan hidup, pertumbuhannya terhambat, menyebabkan gagal panen dan kematian ikan sebelum dipanen.
3. Menurunnya minat pada industri pariwisata perairan
Daya tarik utama pariwisata perairan adalah air bersih, jernih, dan segar. Tanpa pengolahan air limbah, wisatawan tidak dapat menikmati pemandangan atau berenang untuk melepas penat.
4. Menurunnya kualitas hidup akibat kesehatan dan kebersihan yang terganggu
Kebersihan air adalah kunci kesehatan masyarakat untuk konsumsi makanan, minuman, sanitasi, cuci baju, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Air tercemar akan mempengaruhi langsung kesehatan fisik dan mental, serta menimbulkan stress dan ketidaknyamanan hidup.
5. Kelangkaan air bersih yang bebas pencemaran
Pencemaran air limbah yang tidak diolah akan menyebabkan krisis air bersih karena sumber air baku tercemar berat, mengakibatkan kelangkaan air bersih untuk kebutuhan konsumsi.
Perusahaan bisa menyerahkan urusan pengolahan air limbah kepada penyedia jasa terpercaya seperti Adika Tirta Daya untuk membangun sistem pengolahan yang sesuai dengan aturan. Dengan Adika Tirta Daya, Anda akan mendapatkan solusi terkini dan profesional dalam pengolahan limbah cair. Tim ahli kami siap memberikan solusi terbaik dan layanan yang unggul dalam menangani masalah tersebut. Segera hubungi tim marketing Adika Tirta Daya untuk mendapatkan sistem pengolahan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga Anda dapat menjalankan operasi perusahaan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. (Septiani)