Hemat Air, Perlukah?

Kebutuhan dasar yang dikaruniai oleh Tuhan kepada manusia, salah satunya adalah kebutuhan air. Air merupakan sumber daya alam yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia, karena setiap manusia sangat bergantung kepada sumber daya tersebut. Ketersediaan air di Indonesia sendiri, kerap kali menjadi sumber masalah, seperti sulitnya akses air bersih karena banyaknya industri yang mengakibatkan  pencemaran lingkungan dengan limbah, perubahan lingkungan, atau terganggunya ekosistem pada daerah aliran sungai yang ada. Padahal Indonesia merupakan negara yang menduduki peringkat keempat dengan banyaknya populasi jiwa setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Mengacu pada data Worldometer (2019), Indonesia memiliki populasi sebanyak 269 juta jiwa yang berarti 3,49% dari total dunia. Bahkan Biro Pusat Statistik (BPS) sudah dapat memproyeksikan jumlah populasi jiwa di Indonesia pada tahun 2020 ini, yaitu  akan meningkat sebanyak 271 juta jiwa.

Banyaknya populasi yang bertambah di Indonesia akan selaras dengan bertambahnya kebutuhan air yang akan dikonsumsi. Walaupun tidak ada data pasti yang mengetahui berapa banyak kebutuhan air yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, tetapi World Health Organization (WHO)  pada tahun 2010  telah melakukan perhitungan bahwa kebutuhan air manusia adalah 30 liter per individu per hari yaitu 10 liter untuk minum dan 20 liter untuk sanitasi. Jika kita hitung dengan asumsi jumlah penduduk sebanyak 271 juta, maka tahun 2020 kebutuhan air di Indonesia mencapai 8,13 milyar liter per hari, sehingga dibutuhkan 2.967,45 milyar per tahunnya. Angka tersebut merupakan jumlah yang harus tersedia agar kehidupan dapat terus berlanjut.

Masih banyak masyarakat yang lupa bahwa air adalah sumber daya yang perlu dijaga. Banyak masyarakat juga di Indonesia yang menggunakannya dengan semena-mena, tanpa mempedulikan bahwa penggunaan yang belebihan akan berdampak pada kelangsungan generasi di masa yang akan datang.  Penyalahgunaan sumber daya air dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kelangkaan air. Dengan memperhitungkan jumlah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan air di Indonesia, ketersediaan sumber daya air menjadi sangat sensitif. Berdasarkan data BPS menyebutkan capaian akses air bersih yang layak di Indonesia mencapai 72,55% dan berarti masih ada 27,45%  yang masih belum mendapatkan akses air bersih. Padahal, sumber daya air merupakan hak asasi manusia,  sehingga seluruh manusia berhak untuk mendapatkannya.

Seperti yang kita ketahui, bukan hanya manusia yang membutuhkan air, tetapi, semua makhluk hidup termasuk hewan dan tumbuhan juga sangat membutuhkannya. Ketersediaan air yang bersih adalah faktor utama kehidupan dan kurangnya ketersediaan air bersih akan mempengaruhi berbagai sektor kehidupan. Salah satu sektor yang akan terganggu jika tidak adanya air bersih adalah kesehatan. Dengan mengonsumsi air yang tidak bersih maka akan menimbulkan berbagai penyakit, baik itu penyakit pencernaan seperti diare, kolera, cacingan, hepatitis A, dan tifus, maupun penyakit kulit karena jamur akan berpotensi muncul dengan tingkat keparahan penyakit mulai dari yang ringan hingga berujung kematian, jika tidak ada penanganan.

Menurut  Undang-Undang No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, bahwa dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber daya air perlu dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan antarwilayah, antarsektor, dan antargenerasi guna memenuhi kebutuhan rakyat atas air. Maka dari itu, pengelolaan sumber daya air ini menjadi upaya yang sangat penting untuk diterapkan. Ketika ketersediaan air bersih menjadi terbatas, maka ini bukan hanya tugas pemerintah, bukan juga hanya tugas instansi tertentu, tetapi masyarakat memiliki andil yang cukup besar dalam hal ini.

Sebagai konsumen yang menggunakan air setiap harinya, perlu adanya kesadaran untuk tidak menggunakan air secara berlebihan dan menjaga kerbersihan air yang hendak digunakan. Langkah yang dapat dilakukan untuk membantu menjaga ketersediaan air bersih adalah dengan menggunakan filter air di rumah dan penggunaan air secara hemat. Hal mudah yang bisa dilakukan masyarakat dalam penghematan air di lingkungan sendiri dengan aktivitas sehari-hari, yaitu seperti berikut ini:

  1. Segera memperbaiki keran yang rusak atau terdapat kebocoran,
  2. Menggunakan pancuran atau shower untuk mandi jika memungkinkan,
  3. Mengoptimalkan air yang akan digunakan untuk mencuci kendaraan,
  4. Menggunakan air dengan bijak dalam mencuci pakaian dengan mesin cuci,
  5. Mengurangi siraman pada tanaman dengan air langsung dari keran,
  6. Dapat menggunakan air yang telah terpakai untuk keperluan lain, seperti air yang telah digunakan untuk mencuci sayuran atau buah dapat digunakan kembali untuk menyiram tanaman.

Beberapa contoh di atas memang adalah hal-hal yang sangat sederhana  namun  akan sangat berarti jika seluruh masyarakat di Indonesia dapat menerapkannya menjadi sebuah kebiasaan. Tentunya masyarakat harus memiliki pemikiran yang sama bahwa penghematan air tersebut selain bisa ikut menghemat keuangan juga termasuk aksi menjaga lingkungan.

Hemat air itu perlu, demi mencukupi kebutuhan air hingga masa anak cucu. Pengolahan air limbah itu penting untuk menjaga air agar tetap ada, hubungi kami apabila anda ingin kelestarian  bumi tetap  terjaga.