Pada perkembangan zaman dengan kondisi alam seperti saat ini, fasilitas pengolahan limbah harus benar-benar diperhatikan agar sistem yang digunakan untuk menangani air limbah secara efektif dapat terwujud terutama pada limbah yang mengandung bahan berbahaya. Banyaknya pembangunan di perkotaan atau daerah berkembang lainnya, seperti pembangunan mal, hotel, apartemen, rumah sakit, gedung perkantoran, industri, restoran dll, harus memperhatikan metode pembuangan limbahnya dan melakukan pengolahan limbah dengan benar. Namun sayangnya masih banyak yang mengolah air limbah menjadi air yang layak digunakan kembali (recycle), tanpa penerapan sistem yang sesuai. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016, pemilik gedung harus memiliki sistem pengolahan air yang baik dan memenuhi standar yang sudah ditentukan. Maka dari itu pemilik gedung dapat memilih opsi tentang penerapan investasi sistem pengolahan air limbah yang benar dan memenuhi standar. Memang hal ini identik dengan biaya yang besar, terlebih ketika kita ingin membuat instalasi yang terpadu agar dapat mengolah limbah secara maksimal.
Kenyataan memang menunjukkan bahwa biaya paling besar dari pembangunan water treatment plant dengan sistem recycle adalah pada fase pengoperasian dan pemeliharaannya. Biaya tersebut harus dipertimbangkan sebagai investasi demi menjaga performa water treatment plant selama durasi lifecycle-nya.
Dengan pengalaman tentang teknologi terkini dan sistem pengoperasian yang mumpuni, serta kemampuan mengevaluasi kehandalan sistem WTP (recycle), biaya investasi, pengolahan, serta pemeliharan water treatment system, maka dapat diprediksi untuk mengoptimalkan investasi yang cepat, akurat, efektif, dan efisien. Lifecycle cost pemilik gedung dapat menjadi lebih efisien dengan menggunakan sistem investasi ini. Saat ini juga telah ada vendor atau perusahaan jasa pengolahan air limbah yang menawarkan implementasi pengolahan air limbah dengan beberapa bisnis model seperti:
- BOO (Build Own Operate),
Build Own Operate yaitu pola kerjasama dimana penyedia jasa merupakan investor yang memiliki hak untuk mendapatkan pengembalian investasi, keuntungan yang wajar, sehingga investor dapat menarik biaya dengan persetujuan dari pengguna jasa dan mengoperasikan peralatan atau equipment yang disertakan dalam proses pekerjaan. Dalam hal ini penyedia jasa yang merupakan investor akan mendanai proses dengan memperoleh insentif untuk melakukan investasi lebih lanjut. Namun, pihak pengguna jasa dapat menyesuaikan dengan budget dan layanan yang dibutuhakan.
Penyedia jasa akan memberikan investasi berupa pengolahan dan pengoperasian STP, perawatan dan perbaikan equipment, penyediaan tenaga kerja, penyediaan dan perndosisan chemical, perubahan dan penyempuranaan STP, perakitan unit filtrasi, penggantian perangkat, perapian dan pembuatan ruang filtrasi, serta pengujian laboratorium BPLHD/independen.
- BOT (Build Own Transfer),
Build Operate and Transfer adalah pola bentuk kerja sama yang dilakukan antara penyedia jasa kepada pengguna jasa, yang menyatakan bahwa penyedia jasa merupakan investor dalam proses pekerjaan yang dilakukan dan setelah perjanjian berakhir terdapat beberapa kepemilikan kepada pengguna jasa
Penyedia jasa akan memberikan investasi berupa pengolahan dan pengoperasian STP, perawatan dan perbaikan equipment, penyediaan tenaga kerja, penyediaan dan perndosisan chemical, perubahan dan penyempuranaan STP, perakitan unit filtrasi, penggantian perangkat, perapian dan pembuatan ruang filtrasi, serta pengujian laboratorium BPLHD/independen. Setelah kontrak pekerjaan selesai, maka peralatan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa yang diinvestasikan oleh penyedia jasa pada awal kontrak, akan menjadi hak milik pengguna jasa.Sebelum menetapkan model bisnis yang akan digunakan, tetap akan selalu didahului dengan proses survei lokasi, kajian teknis, dan konsep desain yang sesuai dengan kebutuhan calon klien. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.