Mengurus IPLC memang bukanlah hal yang mudah, terutama bagi pemilik usaha. Namun, menemukan vendor yang dapat diandalkan agar dokumen IPLC dapat Anda miliki itu juga tidak mudah. Banyak vendor yang masih belum memahami pengolahan, investasi, pembuatan dan pemeliharaan IPAL kepada pelaku usaha. Padahal, jika IPAL tidak diserahkan kepada vendor yang bersertifikat dan dapat diandalkan, kemungkinan untuk mengurus IPLC akan sulit.
Vendor yang bersertifikat dan dapat diandalkan ini akan memudahkan Anda sebagai pelaku usaha untuk mengurus IPLC dengan layanan terbaik dalam pengelolaan IPAL, melalui oleh teknologi pengolahan dan penangan air limbah menjadi sumber air sesuai standar baku mutu dan aturan yang berlaku. Dengan adanya teknologi yang mendukung maka pengolahan dan penangan air limbah dapat lebih maksimal.
Mari kita bahas lebih lanjut!
Dasar Hukum IPLC
Air merupakan sumber daya alam untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dilestarikan agar tetap bermanfaat bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Maka dalam rangka itulah perlu dilakukan pengendalian beban limbah yang masuk ke perairan/badan air melalui perizinan membuang limbah cair.
Izin ini sesungguhnya mutlak adanya bagi setiap usaha atau perusahaan yang aktivitasnya menimbulkan limbah cair. Dengan tiadanya izin ini, maka membuang limbah langsung ke sungai adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenai tindak pidana. Tanpa mengurus IPLC ini berarti satuan usaha tidak dapat beroperasi.
Sebelum Anda mengurus IPLC, ketahuilah bahwa IPLC diatur berdasarkan:
- Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran.
- Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.111 Tahun 2003 tentang Pedoman Mengenai Syarat Tata Cara Perizinan serta Pedoman Kajian Pembuangan Buih Air Limbah ke Air atau Sumber Air.
- Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 113 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Batu bara.
Kesalahan Pemilihan Vendor dapat Menyulitkan untuk Mengurus IPLC
IPAL berguna untuk melanggengkan serangkaian proses guna mengurangi zat dan mikroorganisme pencemar yang terkandung dalam limbah cair yang berasal dari satuan usaha anda, hingga nantinya dapat memenuhi baku mutu air limbah. Di tangan vendor yang salah, sebagai pelaku usaha anda masih harus memusingkan lagi mengenai perhitungan baku mutu air limbah, karena vendor yang tidak profesional dapat mempersulit anda untuk mengurus IPLC.
Jika Anda memilih vendor yang salah dan tidak berpengalaman dalam membantu mengurus IPAL untuk satuan usaha anda, maka permasalahan limbah cair dalam lingkup perusahaan Anda akan kesulitan mengurus IPLC karena secara standar pasti tidak akan diterima oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Anda sebagai pelaku usaha yang ingin mengurus IPLC harus memperhatikan vendor mana yang Anda pilih. Adika Tirta Daya sebagai salah satu vendor besar dan terpercaya di Indonesia, berpengalaman dalam membantu mengurus IPAL, siap Membantu Anda untuk mengatasi permasalahan limbah cair pada lingkup usaha Anda dan membantu mengurus IPLC sebagai dokumen wajib yang harus dimiliki oleh usaha yang menghasilkan limbah cair.
Mengurus IPLC merupakan sebuah keputusan yang bukan hanya membantu menjaga kelestarian ekosistem sungai namun juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar lokasi usaha yang Anda kelola. Siap merasakan kepuasan bermitra dengan kami? Hubungi tim marketing Adika Tirta Daya untuk informasi lebih lanjut! (Hana)