Kemajuan perkembangan industri yang begitu pesat, selain membawa dampak positif bagi kemajuan ekonomi, namun juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan. Khususnya limbah yang dihasilkan industri, yang berupa limbah cair, limbah gas, maupun limbah padat. Limbah industri yang dibuang ke lingkungan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, terutama jika tidak dikelola terlebih dahulu melalui Water Treatment Plant (WTP) atau prosedur pengolahan limbah lainnya yang tepat.
Limbah industri memiliki kandungan bahan kimia sisa proses produksi baik berupa cair maupun padat, sisa bahan bakar, maupun partikel sisa bahan pokok dalam jumlah besar. Sebenarnya limbah industri dapat dikelola melalui proses WTP sehingga dapat memenuhi Baku Mutu Air Limbah (BMAL) dan aman ketika dibuang ke sungai. Sayangnya, masih banyak pengelola industri yang enggan melakukan WTP terhadap limbah industri mereka. Tak terhitung berita tentang kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri terjadi di mana-mana, hingga mengganggu aktivitas bahkan kesehatan warga sekitar.
Dampak Negatif Akibat Limbah Industri
Berbagai dampak negatif dapat terjadi apabila limbah industri tidak dikelola sebagaimana mestinya sebelum dibuang ke lingkungan. Berikut beberapa dampak buruk yang akan terjadi:
- Pencemaran lingkungan
Pembuangan limbah industri ke sungai secara langsung dapat mencemari perairan sungai dan lingkungan sekitarnya. Limbah yang mengandung zat-zat berbahaya serta mikroorganisme yang bersifat polutan menyebabkan air sungai tidak layak lagi untuk digunakan dalam mendukung aktivitas manusia, baik mandi, cuci apalagi minum.
Kandungan zat dan mikroorganisme pada limbah yang tidak melalui proses WTP sebelum dibuang juga dapat merusak ekosistem air. Limbah padat yang terkandung pada air limbah membutuhkan oksigen dalam jumlah besar untuk dapat diurai. Tidak hanya itu, beberapa bakteri dapat mengurangi kandungan oksigen pada air. Hal tersebut menyebabkan kadar oksigen pada sungai yang rendah, sehingga membunuh tumbuhan dan hewan yang hidup di lingkungan sekitar.
- Potensi penyakit
Air sungai yang tercemar juga dapat menyebabkan berbagai penyakit. Limbah industri mengandung berbagai virus dan bakteri penyebab penyakit. Misalkan saja seperti diare, hepatitis, kolera, dan sebagainya. Hal tersebut tentu menjadi ancaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan kawasan industri.
- Dampaknya pada lingkungan
Pencemaran lingkungan juga dapat menyebabkan lingkungan menjadi kotor. Tidak hanya itu, air sungai yang tercemar juga seringkali mengeluarkan bau tak sedap. Hal tersebut mempengaruhi kenyamanan dan tingkat produktivitas karyawan yang bekerja di lingkungan industri sekitar. Lebih buruknya lagi, kondisi tersebut dapat menjadi catatan negatif bagi para investor maupun konsumen tentang citra perusahaan.
WTP, Solusi Pencegahan Pencemaran Limbah
Untuk dapat menghindari terjadinya pencemaran lingkungan kawasan industri, pihak pengelola harus mau untuk melakukan pengolahan limbah melalui WTP. Dengan WTP, limbah akan melalui serangkaian proses treatment untuk menghilangkan partikel koloid dan bakteri pencemar pada limbah. Air yang sudah melalui serangkaian proses WTP akan memenuhi baku mutu air, sehingga aman ketika dibuang ke sungai/lingkungan sekitar.
Menerapkan WTP terhadap limbah industri juga merupakan bagian dari penciptaan kawasan industri hijau. Industri hijau merupakan industri yang mengutamakan penggunaan sumber daya terbarukan dalam proses produksinya dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. Industri hijau bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya demi menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Terjaganya kelestarian lingkungan kawasan industri dapat membawa berbagai dampak positif baik bagi perusahaan, pekerja, maupun masyarakat sekitar. Menurut mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, pengolahan limbah industri yang baik juga dapat mempertahankan kualitas daya dukung dan daya tampung di lingkungan kawasan industri. Misalnya seperti optimalisasi sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan baku produksi.
Pengolahan limbah industri melalui penerapan WTP juga merupakan bentuk kontribusi industri dalam mendukung pembangunan industri nasional yang terdapat dalam UU nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian. Sedangkan perusahaan dapat memanfaatkan dukungan dari tim yang berpengalaman seperti Adika Tirta Daya untuk melaksanakan penerapan WTP.
Perusahaan yang bekerjasama dengan Adika Tirta Daya bukan hanya dapat memperoleh jasa instalasi sistem WTP, namun juga perawatan dan pengecekan selama masa penggunaan. Sebuah solusi lengkap untuk mendukung kebutuhan perusahaan Anda dalam mewujudkan pertanggungjawaban terhadap nasib kelestarian ekosistem sekitar.
Ingin berkolaborasi dengan tim kami? Segera hubungi tim marketing Adika Tirta Daya! (Pradana)