Pencemaran Lingkungan – Masalah pencemaran di pusat perniagaan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa lokasi bisnis, khususnya di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan juga Medan.
Bahkan di tahun 2019 ada temuan dari Kecamatan di Belawan, Sumatera Utara yang menyebutkan bahwa 70% perusahaan di daerah tersebut belum mengantongi izin AMDAL dari pemerintah. Belum lagi masalah pencemaran air yang dilakukan industri yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat. Tentunya hal ini menjadi masalah yang sangat serius.
Perlu Anda ketahui, sampah dan juga limbah yang dibuang ini juga dapat menghasilkan gas rumah kaca (GRK) yang berkontribusi pada pemanasan global mencapai 15%! Bahkan pada Indeks Potensi Pemanasan Global, efek dari sampah limbah ini 21 kali lebih beracun daripada gas CO2.
Untuk itu, mewujudkan pusat bisnis yang bebas dari pencemaran lingkungan harus segera dilaksanakan agar keberlangsungan sumber daya alam di Indonesia dapat terus terjaga. Apalagi jumlah perusahaan yang menghasilkan limbah ada ribuan jumlahnya di Indonesia. Global warming atau pemanasan global memang tidak bisa kita cegah, tapi setidaknya dapat kita kurangi dampaknya.
Sebenarnya pada tahun 2019 yang lalu sudah ada tanggapan yang cukup serius dari masyarakat. Di Jakarta misalnya, warga sudah mulai melayangkan gugatan warga (citizen lawsuit) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pencemaran lingkungan yang meresahkan.
Warga bersama lembaga pemerhati lingkungan seperti Greenpeace, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Indonesian Center Environmental Law (ICEL) dan WALHI menggugat agar pejabat lebih serius menanggapi Peraturan Pemerintah Nomor 41/1999 mengenai Baku Mutu Udara Ambien (BMUA).
Untuk mengatasi hal ini sebenarnya tidak terlalu sulit. Perusahaan hanya perlu membuat sistem pengolahan limbah yang memadai. Setidaknya ada 4 sistem untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yang dapat digunakan, antara lain:
- Sistem Trickling Filter
Sistem pengolahan limbah ini pada dasarnya berpusat pada tumpukan media padat dengan kedalaman sekitar 2 meter yang pada umumnya berbentuk silinder. Dengan menerapkannya, pencemaran limbah berbentuk cair akan disebarkan ke area permukaan dari media, dengan syarat lengan penyebaran tersebut berputar agar air dapat mengalir ke bawah melalui lapisan yang sudah disiapkan.
2. Sistem Rotating Biological Contractor (RBC)
Sistem lainnya yang bisa digunakan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan adalah Rotating Biological Contractor (RBC), yang memanfaatkan deretan cakram yang dipasang secara horizontal dengan jarak antar cakram sekitar 4 cm. Adika Tirta Daya dapat membantu Anda untuk pemasangan sistem RBC ini, karena dampaknya cukup besar terhadap pencemaran limbah yang sudah terlalu banyak.
3. Sistem Sequencing Batch Reactor (SBR)
Sistem ini pada dasarnya memanfaatkan sistem lumpur aktif yang akan dioperasikan secara bertahap (batch). Sistem untuk menanggulangi pencemaran lingkungan ini sebenarnya mirip dengan sistem lumpur aktif, hanya saja pada sistem lumpur aktif proses sedimentasi dan aerasi dilakukan dalam 2 tangki yang bebeda, sementara pada sistem SBR proses ini berlangsung secara bergantian melalui tangki yang sama.
4. Sistem Septic Tank
Sistem penanggulangan pencemaran limbah terakhir yang dapat dimanfaatkan adalah instalasi septic tank. Sebenarnya sistem ini sudah cukup lama dikenal masyarakat, karena menggunakan cara yang sederhana, yaitu memanfaatkan proses untuk mengubah limbah cair dalam kondisi anaerobik. Hanya saja, sistem ini hanya cocok untuk mengatasi volume limbah cair yang kecil dan memiliki kandungan organik yang tinggi.
Beberapa sistem di atas sebenarnya tidak harus Anda ciptakan sendiri. Adika Tirta Daya sebagai perusahaan yang bergerak dalam instalasi pengolahan air limbah dapat membantu Anda. Dengan harapan yang besar, nantinya pencemaran lingkungan di Jakarta dan daerah lain yang terdampak dapat berkurang bahkan hilang.
Oleh karena itu, perlu peran aktif bersama antara pemerintah, perusahaan swasta, dan juga masyarakat untuk mengurangi pencemaran limbah ini. Dengan demikian, climate change dapat kita kurangi bersama-sama dan sumber daya di bumi bisa diwariskan kepada anak dan cucu di masa yang akan datang. Sekarang giliran Anda, sudah siapkah untuk mengurangi dampaknya bersama-sama?